E-learning merupakan sebuah model pembelajaran baru yang di lakukan oleh pemerintah untuk menunjang kegiatan belajar siswa selama pandemi. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif.. Mengingat jumlah keseluruhan siswa lebih dari 100 orang maka peneliti mengambil sampel 25% dari jumlah keseluruhan populasi. Dalam penelitian ini sistematika pengumpulan data menggunakan sistem wawancara untuk mengetahui penggunaan model pembelajaran basis e-learning. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru melalui pembelajaran basis e-learning masih dinilai kurang maksimal, hal ini dibuktikan dengan hasil angket sebesar 24,5% yang menunjukkan bahwa rendahnya minat siswa terhadap pembelajaran melalui model basis e-learning, 2) perhitungan nilai rata-rata hasil belajar akidah akhlak siswa atau nilai rata-rata adalah sebesar 89,8. dikategorikan sangat baik, 3) hasil pembahasan yang sudah disampaikan menunjukkan bahwa tidak terdapat pengaruh pembelajaran basis e-learning terhadap hasil belajar akidah akhlak, hasil yang diperoleh sebesar 0,221. Dimana nilai signifikan lebih kecil dari “r” table, baik pada taraf 5% maupun pada taraf 1%.