Desa Branjang merupakan desa wisata yang terdapat di Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang. Desa Branjang ditetapkan sebagai Desa wisata dalam Keputusan Bupati Semarang Nomor 556/ 0389/ 2020 tanggal 25-09-2020. Ditetapkannya Desa Branjang sebagai desa wisata ini diharapkan dapat memberikan peluang pada masyarakat untuk memanfaatkan potensi-potensi yang ada untuk mendukung keberlangsungan kegiatan pariwisata. Salah satu potensi utama di Desa Branjang adalah pohon Aren, Aren merupakan salah satu jenis tumbuhan palma yang memproduksi buah, nira dan pati atau tepung di dalam batang dan dapat dimanfaatkan dan memiliki nilai ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan data Pohon Aren beserta pemiliknya dan pemanfaatan yang dilakukan masyarakat Desa Branjang untuk mengetahui potensi yang dimiliki. Metode yang digunakan adalah wawancara, pengambilan sampel di lapangan atau inventarisasi dan identifikasi jumlah populasi pohon Aren di Desa Branjang. Dalam penelitian ini menunjukan bahwa pohon Aren mempunyai banyak kemanfaatan, mulai dari buah sampai batangnya yang dimanfaatkan oleh masyarakat Branjang dengan kreatifitasnya.