Abstract
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perkembangan jumlah tenaga kerja UMKM berfluktuasi. Jumlah tenaga kerja UMKM yang tertinggi selama tahun 2000-2015 terjadi pada tahun 2004 yakni sebesar 30.31 persen dan yang terendah terjadi pada tahun 2006 yakni minus 1.43 persen. Hasil penelitian yang menjelaskan adanya hubungan positif dan signifikan antara modal kerja dengan jumlah tenaga kerja UMKM di Provinsi Jambi dapat diimplikasikan bahwa dalam semakin besar modal yang ditanamkan akan menambah penggunan tenaga kerja. Selanjutnya, hasil penelitian yang menjelaskan adanya hubungan negatif dan signifikan antara upah minimum provinsi dengan jumlah tenaga kerja UMKM di Provinsi Jambi dapat diimplikasikan dengan semakin besar upah yang dibayarkan kepada karyawan, semakin kecil proporsi keuntungan bagi pengusaha. Perubahan tingkat upah akan mempengaruhi tinggi rendahnya biaya produksi perusahaan. Kemudian, hasil penelitian yang menjelaskan adanya hubungan negatif, namun tidak signifikan antara nilai produksi tenaga kerja terhadap jumlah tenaga kerja UMKM di Provinsi Jambi dapat diimplikasikan bahwa naik turunnya permintaan pasar akan hasil produksi dari perusahaan yang bersangkutan mempengaruhi penyerapan tenaga kerja.