Abstract
Tujuan penelitian ini mengkaji mengenai keterbukaan informasi publik yang dijalankan oleh Desa di Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan dalam meningkatkan pembangunan Desa. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah deskriptif kualiatif. Objek penelitian ini dilakukan pada pemerintah desa di kecamatan Kedungwunni Kabupaten Pekalongan yaitu pada bulan Mei sampai bulan Juni 2022. Adapun informan yang menjadi sumber dalam penelitian ini adalah keterbukaan informasi publik pemerintah desa diantaranya; kepala desa, staf desa, masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama. Sumber data pada penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Keterbukaan informasi publik desa di Kecamatan kedungwuni Kabupaten Pekalongan akan dipandang baik jika bisa terpenuhi berbagai aspek. Asas transparansi, asas partisipasi, asas akuntabilitas dan asas reponsibilitas berdasarkan peraturan perudang-undangan yang berlaku.