+62 813-8532-9115 info@scirepid.com

 
JIMR - Journal of International Multidisciplinary Research - Vol. 2 Issue. 6 (2024)

Analisis Upaya Penanganan Konflik Sengketa Perbatasan Wilayah Indonesia Dan Timor Leste Ditinjau Dari Perspektif Hukum Internasional

Enick Kusrini, Rizki Suharti, Refi Amelia, Alfindo, Budi Ardianto,



Abstract

Penelitian ini membahas konflik sengketa perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste dari perspektif hukum internasional. Konflik perbatasan antara kedua negara ini menjadi perhatian karena dapat mempengaruhi kedaulatan dan keamanan negara. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan dengan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber referensi terkait konflik perbatasan dan upaya penyelesaiannya. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan sejarah, dan pendekatan fakta. Hasil analisis menunjukkan bahwa  hukum internasional memiliki peran penting dalam menyelesaikan konflik perbatasan ini dan menciptakan ketertiban dan keadilan di masyarakat internasional. Konflik perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste dipicu oleh klaim sepihak warga Timor Leste terhadap wilayah Indonesia di perbatasan. Konflik ini melibatkan bentrokan fisik antara warga kedua negara. Penelitian ini memberikan wawasan tentang upaya penanganan konflik perbatasan dari perspektif hukum internasional dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang sengketa perbatasan wilayah Indonesia dan Timor Leste.







DOI :


Sitasi :

0

PISSN :

EISSN :

3026-6874

Date.Create Crossref:

13-Jun-2024

Date.Issue :

13-Jun-2024

Date.Publish :

13-Jun-2024

Date.PublishOnline :

13-Jun-2024



PDF File :

Resource :

Open

License :

https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0