Penelitian ini mengkaji pengertian kafa'ah dalam pernikahan yang merujuk pada surah Al-Hujurat ayat 13 dan signifikansinya dalam konteks Society 5.0. Dalam Islam, kafa'ah mencakup kesetaraan moral, spiritual, dan sosial, yang penting untuk membina keluarga yang damai. Meski demikian, kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan dalam konteks Society 5.0 menimbulkan kendala baru, khususnya bagi generasi muda yang memiliki cara pandang kafa'ah berbeda dibandingkan generasi sebelumnya. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif dengan memanfaatkan teknik tinjauan pustaka untuk mengkaji gagasan kafa'ah dan penerapannya dalam beradaptasi dengan keadaan yang berkembang. Temuan penelitian menunjukkan bahwa integrasi kafa'ah yang harmonis antara nilai-nilai tradisional dan modernitas sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan rumah tangga di era digital. Hal ini berkaitan dengan tujuan Society 5.0, yang menggarisbawahi penggabungan teknologi dengan nilai-nilai kemanusiaan untuk memberdayakan pasangan muda dalam mengambil keputusan berdasarkan ajaran Islam.