Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hal apa saja yang dapat dibantu oleh koperasi multi pihak serta keunggulan dari adanya koperasi multi pihak. Metode yang digunakan menggunakan teknologi normatif yaitu menekankan pada data sekunder. Hasil yang diperoleh koperasi multi pihak dapat membantu para UMKM diberbagai aspek dan dapat bersaing di era teknologi saat ini. Koperasi multi pihak juga membantu untuk melakukan pelatihan kepada para UMKM, memberikan bantuan modal, serta membantu dalam pembangunan insfrastruktur usaha UMKM. Namun koperasi multi pihak juga mempunyai tantangan seperti kesulitan dalam mengambil keputusan dan menentukan hasil yang ingin dicapai. Di Indonesia sudah ada beberapa UMKM yang menggunakan koperasi multi pihak seperti eFishery dan juga petani kentang sudah merasakan pengaruh positif yang telah dibantu oleh koperasi multi pihak.