Penyusunan kurikulum pembelajaran di lembaga pendidikan merupakan langkah strategis yang sangat penting untuk diperhatikan. Kurikulum tidak hanya berfungsi sebagai garis besar, tetapi juga berfungsi sebagai dasar yang membentuk standar pendidikan nasional. Hal ini mencakup semua aspek, mulai dari proses pembelajaran hingga penentuan standar kelulusan yang diharapkan. Kurikulum merdeka saat ini menjadi perhatian utama, dengan menekankan pentingnya kebebasan siswa dalam belajar. Kurikulum merdeka unik karena terdapat suatu program, yaitu Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), yang sangat berbeda dari konsep kurikulum sebelumnya. Program ini tidak hanya berfokus pada pengetahuan akademik; mereka juga berusaha untuk menumbuhkan sifat dan prinsip bangsa. Artikel yang disusun dengan metode studi kepustakaan ini bertujuan untuk memaparkan tentang bagaimana nilai pendidikan yang terkandung dalam Surat Luqman dapat diperkuat dengan menerapkannya di dalam kurikulum merdeka, serta bagaimana hal ini dapat berdampak pada proses pendidikan yang lebih mendalam dan berorientasi masa depan.