Al-Qur'an Terjemah Bahasa Madura menjadi fokus utama dalam penelitian ini. Penulis mencatat perkembangan terjemahan ini dari tahun 1999 hingga 2018. Penelitian ini didasarkan pada hasil dari Jamaah Pengajian Surabaya (JPS) dan Lembaga Pengkajian dan Penerjemahan Al-Qur'an (LP2Q), serta instruksi dari Kementerian Agama Republik Indonesia kepada akademisi IAIN Madura untuk menyusun karya ini. Kementerian Agama mendorong para ahli untuk segera menyusun terjemahan Al-Qur'an dalam bahasa Madura. Pertanyaan yang akan dijawab dalam penelitian ini adalah: (1) Apa sejarah munculnya Al-Qur’an Terjemah Bahasa Madura? (2) Bagaimana konteks lokal dalam Al-Qur’an dan terjemahannya dalam bahasa Madura. Secara keseluruhan, penelitian ini menemukan bahwa Al-Qur'an terjemah Bahasa Madura terbagi menjadi tiga jenis, yang masing-masing merupakan kesatuan. Pertama, karya dari Jamaah Pengajian Surabaya (JPS), kedua, dari Lembaga Penerjemahan dan Pengkajian Al-Qur'an (LP2Q), dan ketiga, karya Tim Penerjemah IAIN Madura. Model penerjemahan yang diterapkan adalah model dinamis atau komunikatif, yang dalam istilah ulumul Qur'an dikenal sebagai terjemah harfiyyah atau tafsiriyyah. Proses penerjemahan dilakukan dengan menyesuaikan dengan bahasa dan budaya Madura, bukan hanya berdasarkan struktur gramatikal bahasa Arab sebagai sumber. Dialek yang digunakan dalam terjemahan umumnya adalah dialek Pamekasan-Sumenep, meskipun ada bagian yang menggunakan dialek Bangkalan-Sampang. Hirarki bahasa Madura yang diterapkan dalam penerjemahan bervariasi tergantung pada struktur dan ayat yang diterjemahkan, mencakup tingkatan iyâ-enjâ', engghi-enten, tèngghi/alos, serta bhâsa enghhi-bhuntèn. Dalam bahasa Jawa, istilah ini dikenal sebagai ngoko, kromo, dan kromo inggil.