Penelitian ini menganalisis kesenjangan realisasi anggaran pendapatan daerah (APD) di Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten pada tahun 2023. DKI Jakarta menunjukkan tingkat realisasi APD yang lebih tinggi dibandingkan Banten, yang dipengaruhi oleh kapasitas fiskal yang lebih beragam. Sebaliknya, Banten mengalami kesulitan dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) karena terbatasnya infrastruktur ekonomi dan kapasitas administrasi. Faktor-faktor seperti kebijakan fiskal, basis ekonomi, dan dinamika sosial-ekonomi lokal berperan penting dalam perbedaan kinerja anggaran antara kedua provinsi. Penelitian ini menyarankan strategi pengelolaan keuangan yang lebih adaptif, peningkatan efisiensi PAD, serta pemanfaatan dana perimbangan untuk mendukung pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.