Kota Surabaya menghadapi risiko bencana alam seperti banjir, gempa bumi, dan tsunami, sehingga kebijakan penanggulangan bencana yang efektif memerlukan peran aktif pemimpin daerah. Penelitian ini mengeksplorasi peran Wali Kota dan Kepala Pelaksana BPBD Kota Surabaya dalam mendukung penanggulangan bencana melalui kebijakan dan kegiatan yang dilakukan. Metode yang digunakan adalah Analytical Hierarchy Process (AHP) untuk mengevaluasi dampak dan efektivitas langkah-langkah yang diambil oleh kedua pemangku kepentingan, menggunakan data sekunder dari peraturan daerah yang relevan. Kepemimpinan Wali Kota dinilai berdasarkan sembilan aspek: Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, pembentukan BPBD, Forum PRB, penyebaran informasi kebencanaan, Rencana Penanggulangan Bencana, Tataruang Berbasis Pengurangan Risiko Bencana, alokasi anggaran, RPJMD, dan dukungan lainnya untuk BPBD. Sementara itu, kepemimpinan Kepala Pelaksana BPBD dinilai berdasarkan enam aspek: pengkajian risiko dan perencanaan terpadu, pengembangan sistem informasi, pendidikan dan logistik, penanganan kawasan rawan bencana, peningkatan efektivitas pencegahan dan mitigasi bencana, kesiapsiagaan dan penanganan darurat bencana, serta pemulihan bencana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemimpinan Wali Kota Surabaya telah melaksanakan 8 dari 9 aspek penting penanggulangan bencana, mencerminkan komitmen kuat dalam memperkuat kerangka hukum dan operasional. Sementara itu, kepemimpinan Kepala Pelaksana BPBD juga efektif dalam menjalankan enam aspek utama. Kebijakan dan inisiatif Wali Kota Eri Cahyadi dan Kepala BPBD Agus Hebi Djuniantoro menunjukkan kesiapan dan kapasitas Surabaya dalam mengelola risiko bencana secara komprehensif sangat mendukung penanggulangan bencana di Kota Surabaya.