Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pengungkapan Corporate Social Responsibility terhadap nilai perusahaan. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan pertambangan Sektor Energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2019-2023. Indeks Corporate Social Responsibility mengikuti pedoman dari Global Reporting Initiative (GRI)-G4. Tobin’s Q digunakan sebagai proksi untuk nilai perusahaan. Pemilihan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regrsi data panel dengan jumlah sampel sebanyak 11 perusahaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengungkapan Corporate Social Responsibility tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan.