+62 813-8532-9115 info@scirepid.com

 
JIMR - Journal of International Multidisciplinary Research - Vol. 3 Issue. 6 (2025)

Penerapan Sanksi Qanun Tentang Kasus Khamar Di Aceh

Raihan Arhab Adinugraha, Rahayu Sri Utami,



Abstract

Provinsi Aceh memiliki kekhususan dalam sistem hukum nasional Indonesia dengan diberlakukannya Syariat Islam sebagai dasar hukum, termasuk dalam penegakan hukum pidana (jinayah). Salah satu komponen penting dalam penerapan hukum Islam diaceh ialah penerapan sanksi terhadap pelanggaran hukum jinayat, khususnya kasus khamar (minuman keras). Penelitian ini membahas penerapan Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat maupun Qanun Aceh No. 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat terhadap pelanggaran jarimah khamar. Dalam hukum Islam, khamar merupakan perbuatan haram karena merusak akal yang merupakan salah satu dari maqashid al-syari'ah. Penegakan hukum terhadap pelanggaran ini melibatkan Wilayatul Hisbah, Mahkamah Syar'iyah, serta perangkat hukum formal dan substantif sesuai dengan ketentuan Qanun. Sanksi yang dijatuhkan dapat berupa uqubat hudud, ta’zir, dan denda sesuai dengan beratnya pelanggaran. Selain itu, proses pembuktian, alat bukti, dan prinsip-prinsip hukum acara jinayat turut menjadi faktor penting dalam menjamin keadilan dan efektivitas pelaksanaan hukum. Penelitian ini menunjukkan bahwa sistem penegakan hukum jinayat di Aceh, meskipun menghadapi tantangan, memiliki dasar yuridis, normatif, dan sosial yang kuat dalam menanggulangi peredaran dan konsumsi khamar







DOI :


Sitasi :

0

PISSN :

EISSN :

3026-6874

Date.Create Crossref:

24-Jun-2025

Date.Issue :

24-Jun-2025

Date.Publish :

24-Jun-2025

Date.PublishOnline :

24-Jun-2025



PDF File :

Resource :

Open

License :

https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0