Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peluang, strategi, dan tantangan yang dihadapi industri perbankan syariah dalam menghadapi perkembangan kecerdasan buatan (AI). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi pustaka, yang mengkaji berbagai literatur, laporan industri, serta regulasi yang terkait dengan implementasi AI dalam perbankan syariah.Hasil penelitian menunjukkan bahwa AI memiliki potensi besar dalam meningkatkan efisiensi operasional perbankan syariah, terutama melalui otomatisasi layanan keuangan, penggunaan chatbot dalam layanan nasabah, serta analisis risiko berbasis big data yang dapat meningkatkan akurasi pengambilan keputusan. Selain itu, AI juga dapat membantu dalam penguatan kepatuhan syariah melalui analisis kontrak berbasis machine learning dan deteksi transaksi yang tidak sesuai dengan prinsip syariah. Namun, implementasi AI dalam perbankan syariah juga menghadapi berbagai tantangan, seperti kepatuhan terhadap prinsip syariah, keamanan data dan privasi, serta kesiapan teknologi dan infrastruktur. Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan strategi yang mencakup kolaborasi dengan fintech berbasis syariah, penguatan regulasi AI oleh otoritas keuangan syariah, serta investasi dalam pengembangan sumber daya manusia dan infrastruktur digital. Kesimpulannya, perbankan syariah dapat memanfaatkan AI untuk meningkatkan daya saing dan efisiensi, namun penerapannya harus dilakukan dengan tetap mempertahankan kepatuhan terhadap prinsip syariah dan memperhatikan aspek etika serta keamanan data. Dengan pendekatan yang tepat, AI dapat menjadi alat yang mendukung pertumbuhan perbankan syariah secara berkelanjutan.