Permasalahan dalam kerukunan umat beragama menjadi suatu problem yang cukup krusial, hal ini menyebabkan lahirnya pandangan-pandangan terhadap agama menjadi perhatian khusus, lahirnya pluralisme sebagai bentuk keniscayaan dalam keberagaman adat, budaya, maupun kepercayaan, yang selama ini diartikan sebagai sebuah solusi untuk mencapai kerukunan umat beragama. Firanda Andirja seorang ustad dan aktif dalam berdakwah bermanhaj Salafi ternyata menolak paham pluralisme ini,argumen-argumen penolakan beliau ini dideskripsikan dalam karya beliau tafsir Juz ‘Amma dengan menunjukan dalil-dalil yang menurut beliau merupakan pembantah paham pluralisme bahkan beliau menyebutkan pluralisme adalah paham dan aqidah yang berbahaya bagi umat Islam. Tujuan dari penelitian ini adalah ingin meninjau dan menganalisis bagaimana kontruksi pemikiran Firanda Andirja dalam memahami pluralisme, apa saja ayat yang dijadikan landasan dalam menolak pluralisme oleh Firanda, dan bagaimana makna ayat-ayat tersebut dalam kitab tafsir lain. Penelitian ini berjenis kualitatif dengan pendekatan naratif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pemahaman pluralisme dalam tafsir Firanda yang menganggap bahwa pluralisme merupakan aqidah yang berasal dari ideologi Salafi yang beliau anut yaitu cenderung ingin memurnikan ajaran tauhid, ayat-ayat yang Firanda jadikan sebagai dalil pembantah pluralisme seperti Qs Al-Kafirun ayat 6 justru dimaknai sebagai bentuk toleransi oleh mufasir lain.