Abstract
Kabupaten Bangli menciptakan sebuah program pengaduan masyarakat berbasis e-government yang bernama Layanan Cepat 24 Jam Bangli Era Baru. Implementasi program tersebut membangun sinergi seluruh organisasi penyelenggara layanan publik, salah satunya adalah Perumda Air Minum Tirta Danu Arta. Namun dalam pelaksanaan sinergi ini masih memiliki berbagai permasalahan. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui sejauh mana sinergi penanganan pengaduan pelayanan air bersih di Kabupaten Bangli dari sudut pandang electronic government dan menganalisis faktor–faktor apa yang mempengaruhi. Penelitian ini menerapkan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil menunjukkan bahwa sinergi antara Diskominfosan dan Perumda Air Minum Tirta Danu Arta dalam menangani pengaduan pelayanan air bersih telah berjalan baik. Elemen dukungan (support) dan manfaat (value) sudah terpenuhi karena terdapat dukungan regulasi yang jelas, komitmen pemangku kepentingan, dan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat maupun para pemangku kepentingan. Namun, terdapat elemen kemampuan (capacity) belum terpenuhi karena terdapat tantangan seperti terbatasnya sumber daya manusia dan minimnya anggaran untuk pengelolaan kanal pengaduan. Pemberian rekomendasi mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, alokasi anggaran yang lebih baik, dan optimalisasi sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.