Minimnya atensi wajib pajak terhadap sosialisasi telah dicoba oleh fiskus pajak menimbulkan kecenderungan wajib pajak buat tidak patuh dalam penuhi kewajiban perpajakannya. Diperlukan banyak profesi konsultan pajak karena masih minimnya konsultan pajak dalam menangani banyaknya wajib pajak dalam melaporkan kewajibannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pengetahuan perpajakan, norma subjektif, dan penghargaan finansial terhadap minat berkarir mahasiswa menjadi konsultan pajak dengan self efficacy sebagai variabel moderasi. Metode dalam penelitian ini adalah kuantitatif. Sampel dipilih secara purposive sampling dengan jumlah responden sebanyak 127 orang yang memenuhi kriteria tertentu. Responden yang menjadi subjek penelitian adalah mahasiswa Universitas Hayam Wuruk Perbanas Surabaya, UPN Veteran Jawa Timur, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabaya. Analisis data dilakukan dengan menggunakan Partial Least Square Structural Equation Modeling (PLS-SEM) dengan bantuan SmartPLS versi 4.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan, norma subjektif, dan penghargaan finansial berpengaruh signifikan terhadap minat karir mahasiswa menjadi konsultan pajak. Self efficacy memperkuat pengetahuan perpajakan, Self efficacy memperlemah norma subjektif, self efficacy tidak memoderasi penghargaan finansial pada minat karir mahasiswa menjadi konsultan pajak.