pewaris, ahli waris , dan sistem pewarisan yang digunakan oleh suku adat tertentu. Dalam suatu konteks pewarisan adat disini ditujukan untuk melakukan suatu penerusan harta warisan baik itu berupa harta yang berwujud fisik atau materiil atau harta warisan yang tidak berwujud fisik atau immaterial. Sistem pewarisan yang diterapkan oleh suku Jawa disini adalah sistem kekerabatan parental dan sistem pewarisan secara individualis, dimana terdapat suatu keterkaitan dalam kedua unsur pewarisan tersebut. Dalam pewarisan yang telah diterapkan oleh suku Jawa disini telah memberikan ruang terhadap para ahli waris untuk memiliki kedudukan yang sama dalam pewarisan. Sistem individualis yang diterapkan dalam sistem pewarisan suku jawa juga memberikan bahwasanya dalam pewarisan tersebut harta benda akan menjadi hak milik dari ahli waris. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dengan pendekatan studi pustaka, dimana dengan penerapan metode tersebut akan memberikan penjelasan yang lebih detail terhadap sistem pewarisan yang terjadi dalam suku Jawa dengan sistem kekerabatan parental dan penerapan sistem pewarisan individualis.
Kata Kunci: Suku Jawa, Parental, Individualis, Waris