+62 813-8532-9115 info@scirepid.com

 
JURDIKUM - Jurnal Dunia Ilmu Hukum (JURDIKUM) - Vol. 1 Issue. 1 (2023)

Pergeseran Asas Legalitas Dalam Pembaruan Hukum Pidana Indonesia

Kristiyadi,



Abstract

Asas legalitas merupakan asas yang sangat mendasar dalam pembentukan dan pemberlakuan hukum pidana. Asas legalitas merupakan asas yang menjadi asas legitimasi dalam dilaksanakannnya ketentuan hukum pidana Indonesia. Semula asas legalitas yang berlaku di Indonesia ialah asas legalitas formal yang bersifat kaku oleh karena berasal dari hukum pidana warisan kolonial. Upaya pembaruan hukum pidana Indonesia telah menggeser asas legalitas dari asas legalitas formal menuju ke asas legalitas materiil yang lebih fleksibel. Pergeseran asas legalitas merupakan usaha untuk meng-Indonesiakan ketentuan hukum pidana dan memberikan penghormatan terhadap hukum yang hidup (hukum pidana adat).







DOI :


Sitasi :

0

PISSN :

EISSN :

2987-6001

Date.Create Crossref:

19-Jun-2023

Date.Issue :

13-Jun-2023

Date.Publish :

13-Jun-2023

Date.PublishOnline :

13-Jun-2023



PDF File :

Resource :

Open

License :

https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0