Lembaga Keuangan merupakan lembaga yang memiliki peran penting dalam mengelolah dana umat. entah itu berbentu koperasi atau perbankan Syariah, keduanya sama-sama menyediakan berbagai macam produk yang ditawarkan kepada umat. mulai dari Produk Pembiayaan/Pinjaman hingga Tabungan/simpanan dengan berbagai macam Variannya dan masih banyak Lagi tawaran Produk Dari lembaga Keuangan Syariah. Pada Kesempatan Kali ini Penulis akan mengkaji salah satu produk pembiyaan lembaga keuangan syariah yaitu Pelayanan Berbasis Jamaah (LASISMA) tanpa jaminan. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan manajemen risiko pembiayaan berbasis jamaah pada Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah di BMT NU Cabang Kalibaru Banyuwangi. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif untuk menjawab permasalahan yang terjadi dengan mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul. Hasil penelitian pada BMT NU Cabang Kalibaru Banyuwangi telah menerapkan manajemen risiko dalam pembiayaan Lasisma dengan menggunakan 3C yaitu Character, capacity, dan juga condition of economic.