Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik mengatur setiap badan publik, termasuk rumah sakit pemerintah, membuka akses atas informasi publik. Sayangnya, informasi publik berupa kinerja rumah sakit hanya dapat diakses dalam format dokumen pdf dan spreadsheet melalui website internal rumah sakit dan website tertentu di tingkat provinsi, serta belum terorganisir dengan baik. Oleh karena itu, penelitian ini mengajukan sebuah rancangan aplikasi dashboard standar bagi semua rumah sakit di sebuah provinsi. Metode perancangan dilakukan dalam empat tahapan, yakni diagnosis sistem, analisis kebutuhan, pembuatan dashboard, dan evaluasi hasil rancangan. Pada setiap tahapan terdapat aktivitas dan secara khusus pada tahapan evaluasi digunakan Short - User Experience Questionnaire (UEQ-S). Hasil rancangan dashboard mampu menyajikan visualisasi informasi terhadap tujuh indikator kinerja rumah sakit sebagai informasi publik untuk tiga kategori pengguna, yakni akademisi perguruan tinggi, pimpinan/staff lembaga eksekutif/legislatif, dan peneliti/media independen. Berdasarkan respon pengalaman pengguna, diketahui bahwa dashboard telah mencapai tujuannya sebagai sebuah aplikasi untuk menyajikan informasi publik, pengguna merasa senang dan nyaman menggunakan dashboard, dan secara keseluruhan kesan pengguna terhadap sistem dashboard sangat baik. Hal ini terlihat dari hasil kuisioner UEQ-S bahwa impresi pengalaman pengguna yang menunjukkan bahwa kualitas pragmatis dashboard dinilai baik (good), kualitas hedonis dinilai sangat baik (excelent) dan secara keseluruhan sistem dashboard dinilai sangat baik (excelent).