Kabupaten Magelang menghadapi tantangan kompleks dalam pengelolaan sampah akibat pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi yang pesat. Metode yang digunakan adalah kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah, aksi bersih-bersih lingkungan, dan pembagian apotek hidup. Tujuan pemberdayaan masyarakat desa dalam konservasi sumber daya alam hasil sosialisasi dan edukasi lingkungan ini yaitu untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman dan partisipasi masyarakat desa dalam pengelolaan sampah, menumbuhkan budaya gotong royong, menciptakan lingkungan yang lebih sehat, serta mendorong pemanfaatan tanaman obat sebagai alternatif pengobatan alami guna mewujudkan Desa Girikulon yang lebih lestari dan mandiri. Program kerja berupa sosialisasi dan edukasi kolaborasi Tim 23 KKN Untidar Tidar Periode Januari 2025 bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kerjabakti kebersihan bersama warga setempat dan pembagian apotek hidup ini disambut baik oleh masyarakat, dan secara berkelanjutan dapat menciptakan desa yang bersih dan sehat.