Pendapatan negara sebagian besar berasal dari pajak, yang berperan penting dalam stabilitas ekonomi dan pembangunan nasional. Meskipun rasio kepatuhan formal dalam penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan terus meningkat, masih banyak Wajib Pajak yang mengalami kendala dalam pengisian dan pelaporannya, terutama melalui e-Filing. Salah satu penyebab utama adalah keterbatasan pengetahuan perpajakan serta minimnya pendampingan dalam proses pelaporan pajak. Untuk mengatasi permasalahan ini, PKN STAN bekerja sama dengan KPP Pratama Pondok Aren mengadakan program pengabdian masyarakat bertajuk “Optimalisasi Kepatuhan Pajak dan Peningkatan Pengetahuan Masyarakat Melalui Pendampingan Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun 2024.” Kegiatan ini dilaksanakan dari Februari hingga Juni 2024 dengan metode sosialisasi dan pendampingan langsung kepada Wajib Pajak Orang Pribadi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa program ini berkontribusi dalam meningkatkan pemahaman dan kepatuhan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Keberhasilan ini menegaskan bahwa kolaborasi antara akademisi dan instansi perpajakan efektif dalam meningkatkan literasi pajak masyarakat. Oleh karena itu, program serupa direkomendasikan untuk diterapkan secara berkelanjutan guna mendukung optimalisasi penerimaan negara melalui pajak.