6285641688335, 628551515511 info@scirepid.com

 
JA - ABDIMASKU JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT - Vol. 7 Issue. 2 (2024)

Penyuluhan Hukum: Hak-Hak Penyandang Disabilitas Terhadap Perbuatan Hukum Yang Berhubungan Dengan Harta Kekayaan di Tangerang

Robbyson Halim, Shinta Pangesti, Susi Susantijo, Ely Baharini,



Abstract

Masih terjadinya stigma dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas menandakan minimnya kesadaran hukum Masyarakat akan perlindungan yang diberikan pemerintah atas hak-hak yang mereka miliki. Bahkan, para penyandang disabilitas pun jarang memperoleh kesempatan untuk mendapatkan edukasi ataupun penyuluhan atas hak-hak mereka khususnya hak yang menyangkut harta kekayaan mereka. Hal ini yang mendorong Tim PkM untuk melakukan penyuluhan hukum pada hari Sabtu, tanggal 14 Oktober 2023 di Jalan Benteng Betawi 110, Poris Plawad Cipondoh, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang dengan Yayasan Difabel Mandiri Indonesia (YDMI) sebagai mitra dalam kegiatan ini. Metode penyuluhan hukum dilakukan dengan mempresentasikan materi, dilanjutkan sesi tanya jawab dan dibantu seorang juru bahasa isyarat dalam menerjemahkan kepada para peserta. Penyuluhan hukum yang dilakukan diharapkan dapat meningkatkan wawasan hukum dan kesadaran hukum para penyandang disabilitas akan hak-hak yang mereka miliki atas harta kekayaan mereka. Hasil dari kegiatan PkM ini adalah para penyandang disabilitas mampu mengetahui hak mereka atas harta kekayaan mereka. Para penyandang disabilitas juga memahami keterbatasan yang mereka miliki tidak menjadi penghambat atau penghalang dalam pelaksanaan hak mereka sehingga perlu ada bantuan dari para professional misalnya menghadirkan juru bahasa isyarat dalam melakukan suatu perbuatan hukum di hadapan Notaris dan/atau PPAT.







DOI :


Sitasi :

0

PISSN :

2615-3696

EISSN :

2620-3235

Date.Create Crossref:

31-May-2024

Date.Issue :

31-May-2024

Date.Publish :

31-May-2024

Date.PublishOnline :

31-May-2024



PDF File :

Resource :

Open

License :