6285641688335, 628551515511 info@scirepid.com

 
Tasfiyah - Tasfiyah Journal of Islamic Law and Sharia Economics - Vol. 1 Issue. 1 (2025)

Pengaturan Hak Waris bagi Anak yang Lahir dari Hubungan Inses dalam Perspektif Hukum Islam

Bertha Cahyadewi, Mega Dewi Ambarwati,



Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hak waris bagi anak yang lahir dari hubungan incest dalam perspektif hukum Islam. Hubungan incest, yang secara tegas dilarang dalam Al-Qur’an, Hadis, serta peraturan perundang-undangan nasional, merupakan pelanggaran terhadap prinsip moral, sosial, dan hukum keluarga. Namun, persoalan mengenai hak-hak keperdataan anak yang lahir dari hubungan tersebut, khususnya hak waris, tetap menjadi isu yang kompleks dan memerlukan kajian lebih lanjut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) serta studi literatur. Berdasarkan ketentuan Kompilasi Hukum Islam dan pendapat jumhur ulama, anak yang lahir dari hubungan incest diperlakukan sebagai anak hasil zina, yang hanya memiliki hubungan keperdataan dengan ibu dan keluarga ibunya, sehingga tidak berhak mewarisi dari ayah biologisnya. Ketentuan ini sejalan dengan prinsip hukum Islam yang menempatkan keabsahan perkawinan sebagai syarat mutlak dalam penetapan nasab dan hak waris. Di sisi lain, penting untuk tetap memperhatikan pemenuhan hak-hak dasar anak sesuai prinsip keadilan sosial dan perlindungan anak. Temuan ini diharapkan dapat memperkaya khazanah pemikiran hukum Islam kontemporer mengenai perlindungan anak dalam konteks yang penuh tantangan ini.







DOI :


Sitasi :

0

PISSN :

EISSN :

3109-1156

Date.Create Crossref:

14-Jul-2025

Date.Issue :

26-Jun-2025

Date.Publish :

26-Jun-2025

Date.PublishOnline :

26-Jun-2025



PDF File :

Resource :

Open

License :

https://creativecommons.org/licenses/by/4.0