Desa Celuk di Kabupaten Gianyar, Bali merupakan pusat industri kerajinan perak berkualitas tinggi yang memadukan keterampilan pengrajin dan kearifan lokal. Produksi kerajinan perak melibatkan proses pelapisan logam yang menghasilkan limbah padat, emisi gas, dan larutan elektrolit yang berpotensi mencemari lingkungan. Kedua UMKM berusaha untuk aktif dalam keberlanjutan usaha yang selama ini kurang tercermin dalam praktik akuntansi. Hal ini menunjukkan urgensi implementasi tanggung jawab sosial perusahaan yang lebih efektif untuk mendukung keberlanjutan UMKM. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi CSR pada dua UMKM kerajinan perak di Desa Celuk, yaitu Yan Yan Silver dan Sari Dewi. Pendekatan kualitatif digunakan dengan mengumpulkan data melalui observasi langsung dan wawancara semi-terstruktur. Data dianalisis dengan menggunakan teknik reduksi dan triangulasi untuk memastikan keabsahan temuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Yan Yan Silver menerapkan pengelolaan limbah yang baik melalui pengumpulan limbah elektrolit di tempat khusus, menjual debu produksi ke pengepul, dan mendaur ulang sisa perak. Omset yang stabil mendorong UMKM untuk memberdayakan masyarakat sekitar dengan merekrut tenaga kerja lokal, berkontribusi pada kegiatan tradisional, memperbaiki fasilitas umum, dan berkolaborasi dengan pengrajin lokal. Sementara itu, Sari Dewi menekankan pelestarian lingkungan dalam proses produksinya melalui penggunaan air murni dan daur ulang sisa-sisa perak. Namun, keterlibatannya dalam aspek sosial lebih terbatas, tercermin dari sistem rekrutmen yang berfokus pada kompetensi dan partisipasi minimal dalam kegiatan sosial di luar perusahaan. Temuan ini menunjukkan bahwa Yan Yan Silver memprioritaskan tanggung jawab sosial berbasis masyarakat, sementara Sari Dewi berfokus pada kelestarian lingkungan.