The study aims to examine the efforts of the Centre for Reporting and Analysis of Financial Transactions (PPATK) to combat the crime of money laundering through international cooperation. This research is becoming crucial in this era of globalization. Transnational crimes such as money laundering often involve complex networks that cross different jurisdictions, requiring an effective inter-state coordinated response. Emergency research formulates better policies and more advanced investigative techniques to combat money laundering effectively and reduce its negative impact on global economic and social stability. The novelty of this research lies in its in-depth study of international and national cooperation in the prevention and suppression of money laundering crime, a topic of great relevance in the era of globalization. This research method uses Yuridis Normative. Cross-country co-operation in tackling money-laundering is vital, both nationally and nationally with international agencies such as UNTOC and FATF. The role of norms, legal frameworks, and theoretical perspectives in shaping cooperative efforts between countries in the fight against money laundering. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji upaya pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melalui kerjasama internasional. Penelitian ini menjadi sangat penting di era globalisasi ini. Kejahatan transnasional seperti pencucian uang sering melibatkan jaringan yang kompleks yang melewati berbagai yurisdiksi, sehingga membutuhkan respons koordinasi antarnegara yang efektif. Urgensi penelitian memformulasikan kebijakan yang lebih baik dan teknik investigasi yang lebih maju untuk memerangi pencucian uang secara efektif dan mengurangi dampak negatifnya terhadap kestabilan ekonomi dan sosial global. Novelty penelitian ini terletak pada kajiannya yang mendalam mengenai kerjasama internasional dan nasional dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, sebuah topik yang sangat relevan di era globalisasi. Metode penelitian ini menggunakan Yuridis Normatif. Kerjasama lintas negara dalam mengatasi masalah pencucian uang sangat penting, baik anta negara maupun negara dengan lembaga inetrnasional seperti UNTOC dan FATF Peran norma, kerangka hukum, dan perspektif teoritis dalam membentuk upaya kolaboratif antara negara dalam memerangi pencucian uang.