This research aims to examine the influence of mapalus culture on community involvement in Indonesian development with active community participation which strengthens the Indonesian legal system. The underlying thing for this research is that the local wisdom of the South Minahasa people, represented by Mapalus cultural values, has experienced degradation as a cultural habit, thus reducing the spirit of mutual cooperation of the South Minahasa people and causing the existence of law and society to become low. This research is normative juridical research using a statute approach. The data used was collected through a literature study. The research results show that Mapalus is a way to strengthen togetherness and reduce the workload of the South Minahasa Community. Mapalus as local wisdom influences community involvement in Indonesia's national development. Penelitian ini bertujuan mengkaji mengenai pengaruh budaya mapalus terhadap keterlibatan masyarakat dalam Pembangunan Indonesia dengan partisipasi aktif masyarakat yang menguatkan sistem hukum Indonesia. Hal yang mendasari penelitian ini adalah kearifan lokal masyarakat Minahasa Selatan yang diwakili nilai-nilai budaya Mapalus telah mengalami degadrasi sebagai habitual budaya sehingga menurunkan semangat gotong royong masyarakat Minahasa Selatan dan menyebabkan eksistensi hukum dan masyarakat menjadi rendah. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan statute approach. Data yang digunakan digunakan dikumpulkan melalui literature study. Hasil penelitian menunjukkan Mapalus menjadi cara untuk mempererat kebersamaan dan mengurangi beban kerja Masyarakat Minahasa Selatan. Mapalus sebagai local wisdom mempengaruhi keterlibatan masyarakat dalam pembangunan nasional Indonesia.