Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengembangan desa wisata yang memiliki potensi budaya dikemas dalam acara festival Rakanan di Dusun Giyanti, Kabupaten Wonosobo. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan wawancara mendalam, observasi dan studi literatur. Pengembangan desa wisata berbasis festival budaya dapat dilakukan melalui penerapan 4 aspek yaitu atraksi, aktivitas, pembelian dan partisipasi. sebagai acuan dalam kebijakan pengembangan, yaitu pengembangan dalam hal atraksi, fasilitas, aksesibilitas dan kegiatan. Langkah strategis berikutnya dalam proses pengembangan desa wisata berbasis festival budaya adalah meningkatkan pemetaan potensi budaya regional, meningkatkan kapasitas masyarakat yang sadar budaya, mengelola dana desa melalui BumDes dan penataan desa dengan lingkungan budaya.