+62 813-8532-9115 info@scirepid.com

 
JULR - JURNAL USM LAW REVIEW - Vol. 7 Issue. 3 (2024)

Kewajiban Notaris Membacakan Akta Autentik Bagi Penghadap Disabilitas Rungu Analisis Undang-Undang Jabatan Notaris

Rusdianto Sesung, Ria Riani Putri,



Abstract

This study aims to analyze the obligation of Notaries to read authentic deeds for deaf parties. The limited access of deaf parties to the process of making authentic deeds is due to the absence of translators or facilitators who understand their needs in communicating. This problem is important because of the potential for the failure to fulfill the validity of authentic deeds and the protection of the rights of deaf parties. The normative legal method is used in this study through a legal approach to analyze the obligation of Notaries to read authentic deeds for deaf parties. The updates in this study show that Notaries have an important responsibility in reading authentic deeds to the parties involved as stipulated in Article 16 paragraph (1) letter (l) of the Notary Law. However, until now, the Notary Law (UUJN) has not expressly regulated the obligation of Notaries to provide sign language interpreters for clients with deaf disabilities, which is a form of solution for deaf parties. The results of the study indicate that there is a regulatory gap that does not fully cover Notaries in handling the special needs of people with hearing disabilities, which in turn can cause potential problems related to the validity and authenticity of authentic deeds. This study concludes that changes are needed to the UUJN which explicitly requires Notaries to provide sign language interpreters for people with hearing disabilities.

Penelitian ini memberikan tujuan untuk melakukan analisis kewajiban Notaris membacakan akta autentik bagi penghadap disabilitas rungu. Keterbatasan akses penghadap disabilitas rungu terhadap proses pembuatan akta autentik sebagai akibat dari ketiadaan penerjemah atau fasilitator yang memahami kebutuhan mereka dalam berkomunikasi. Masalah ini menjadi penting karena adanya potensi tidak terpenuhinya keabsahan akta autentik dan perlindungan hak dari penghadap disabilitas rungu. Pada penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif untuk melakukan analisis kewajiban Notaris membacakan akta autentik bagi penghadap disabilitas rungu. Pembaharuan dalam penelitian ini menunjukan bahwa Notaris memiliki tanggung jawab yang penting dalam membacakan akta autentik kepada para pihak yang terlibat sebagaimana Pasal 16 ayat (1) huruf (l) UUJN. Namun hingga saat ini, UU Jabatan Notaris (UUJN) belum secara tegas mengatur kewajiban Notaris dalam menyediakan juru bahasa isyarat bagi klien dengan disabilitas rungu yang merupakan bentuk solusi untuk penghadap disabilitas rungu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat kekosongan regulasi yang belum mencakup sepenuhnya bagi Notaris dalam menangani kebutuhan khusus para penyandang disabilitas rungu, yang pada gilirannya dapat menimbulkan potensi permasalahan terkait validitas dan keaslian akta autentik. Penelitian ini memberikan kesimpulan bahwa diperlukan perubahan pada UUJN yang secara tegas kewajiban Notaris menyediakan juru bahasa isyarat bagi penghadap disabilitas rungu.







DOI :


Sitasi :

0

PISSN :

EISSN :

2621-4105

Date.Create Crossref:

02-Jan-2025

Date.Issue :

08-Dec-2024

Date.Publish :

08-Dec-2024

Date.PublishOnline :

08-Dec-2024



PDF File :

Resource :

Open

License :

http://creativecommons.org/licenses/by/4.0