+62 813-8532-9115 info@scirepid.com

 
JDSB - Jurnal Dinamika Sosial Budaya - Vol. 23 Issue. 1 (2021)

Konsep Mempercantik Diri Dalam Prespektif Islam Dan Sains

Ellitte Millenitta Umbarani, Agus Fakhruddin,



Abstract

Islam sebagai agama memperhatikan penuh mengenai kecantikan wanita. Mempercantik diri seorang wanita biasanya menggunakan kosmetik. Pemakaian kosmetik perlu diperhatikan dari segi bahan dan cara memperolehnya. Kosmetik yang digunakan tidak boleh membahayakan kulit atau diri penggunanya. Maka dari itu, sangat penting untuk mengetahui bahan-bahan yang dapat membahayakan kulit atau diri penggunanya. Selain itu, kehalalan produk juga sangat perlu diperhatikan agar suatu produk tersebut sesuai dengan syariat Islam. MUI telah mengeluarlam pelabelan halal dan untuk penjaminan produk halal tertuang pada Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian dan teknik pengumpulan data Library Research serta metode deskriptif. Adapun sumber data dokumen yang dapat diperoleh dari lapangan berupa buku, arsip, majalah, serta dokumen-dokumen yang berhubungan dengan fokus penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa kecantikan wanita sangat diperhatikan dalam Islam. Penggunaan kosmetik untuk mempercantik diri dalam Islam perlu memperhatikan unsur kehalalan produk kosmetik tersebut, baik dari segi bahan dan pemrolehan bahan-bahan tersebut. Kehalalan suatu produk kecantikan, dapat dilihat dari label halal yang tercantum di dalam kemasan sehingga dapat mempermudah muslimin menggunakan produk kecantikan tanpa khawatir bahan yang terkandung di dalamnya terkategori bahan yang haram. Jaminan kehalalan suatu produk kosmetik tertuang pada Undang-Undang No. 33 Tahun 2014.







DOI :


Sitasi :

0

PISSN :

1410-9859

EISSN :

2580-8524

Date.Create Crossref:

11-Mar-2025

Date.Issue :

09-Jun-2021

Date.Publish :

09-Jun-2021

Date.PublishOnline :

09-Jun-2021



PDF File :

Resource :

Open

License :