Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan secara empiris atas pengaruh transformasi digital, inklusi keuangan digital, dan literasi keuangan masing-masing terhadap kinerja pelaku UMKM disabilitas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantiatif asosiatif dengan jumlah sampel 30 pelaku UMKM disabilitas yang ada di Jabodetabek. Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik simple random sampling. Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini berupa kuesioner yang disebarkan secara online. Alat analisis yang digunakan adalah program SPSS versi 25. Hasil yang pertama yang didapatkan dari penelitian ini adalah transformasi digital tidak berpengaruh terhadap kinerja pelaku UMKM disabilitas, yang menunjukkan bahwa pelaku UMKM disabilitas baik yang sudah maupun tidak melakukan transformasi digital sama-sama tidak merasakan manfaat sehingga transformasi digital tidak mempengaruhi kinerja pelaku UMKM disabilitas. Penelitian ini juga menemukan bahwa inklusi keuangan digital berpengaruh negatif terhadap kinerja pelaku UMKM disabilitas, karena walaupun pelaku UMKM disabilitas sudah mendapatkan modal dengan mengakses kredit ke lembaga keuangan namun kemampuan pengelolaan keuangan dari pelaku UMKM disabilitas tidak digunakan semestinya sehingga kinerja pelaku UMKM disabilitas cenderung menurun. Kemudian, hasil terakhir dari penelitian ini adalah literasi keuangan tidak berpengaruh terhadap kinerja pelaku UMKM disabilitas, karena tingkat literasi keuangan yang dimiliki para pelaku UMKM disabilitas ditemukan masih rendah sehingga tidak mempengaruhi peningkatan kinerja pelaku UMKM disabilitas.