Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kendala dan faktor pendukung dalam penerapan sanksi hukum terhadap narapidana yang melanggar tata tertib terkait pemberian hak di Lapas Kelas II A Semarang. Hal ini menjadi penting untuk diteliti mengingat masih terdapat pelanggaran terhadap hak-hak narapidana di beberapa Lapas di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif-empiris, dengan pendekatan perundang-undangan. Kebaruan dari penelitian ini adalah terdapat dari sisi perubahan peraturan perundang-undangan dan pada tempat penelitian yang terdapat peningkatan jumlah pelanggar. Hasil penelitian menunjukkan terbatasnya kapasitas dan kepadatan penjara membuat peraturan pelaksanaan menjadi lebih sulit. Ketidaknyamanan dan kondisi penahanan yang buruk menciptakan ketegangan dan pelanggaran hak-hak narapidana. Sementara itu, pemberian sanksi yang tegas terkadang melanggar hak-hak narapidana yang juga menjadi permasalahan bagi petugas pemasyarakatan, mengacu pada perbandingan data jumlah pelanggar disiplin dari tahun sebelumnya di Lapas Kelas II Semarang tidak mengalami perubahan signifikan. Artinya, jumlah pelanggar masih terus bertambah dan masih terdapat narapidana yang mengulangi kejahatannya. Kendala dalam penerapan sanksi hukum terhadap narapidana yang melanggar peraturan perundang-undangan di Lapas Kelas II A Semarang antara lain adalah keterbatasan sumber daya, kepadatan atau kelebihan kapasitas, resistensi atau perlawanan dari narapidana dan kurangnya pengawasan dari luar. Sedangkan solusi yang dilakukan adalah upaya preventif dan upaya represif.