Abstract
Tujuan dalam penulisan yang dilakukan untuk mengetahui dan manganalisa peranan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam penyusunan peraturan desa. Penelitian ini mengunakan metode pendekatan yuiridis normatif di dukung dengan wawancara, dengan spesifikasi diskriptif analitif. Penelitian ini memberikan informasi tentang peranan BPD di Desa Muncar dalam penyusunan peraturan desa dan faktor kendalanya. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa peranan BPD dalam penyusunan peraturan desa di Desa Muncar yaitu peranan dalam pembahasan dan penetapan, peranan dalam menampung dan menggali aspirasi, dan peranan dalam melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Kemudian faktor kendala mempengaruhi peranan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di dalam penyusunan peraturan desa yaitu faktor internal dan ekternal.