6285641688335, 628551515511 info@scirepid.com

 
Humani - Hukum dan Masyarakat Madani - Vol. 9 Issue. 2 (2019)

Optimalisasi Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Perjanjian Jual Beli On Line

Dharu Triasih, B Rini Heryanti, Endah Pujiastuti,



Abstract

Arus globalisasi yang saat ini membuat jarak antar negara bukanlah suatu problematika lagi. Orang semakin mudah berhubungan dengan orang lain melalui perkembangan teknologi dan komunikasi. Salah satu perkembangan yang signifikan sekarang adalah  transaksi jual beli secara online atau  E-Commerce. Penjual dan pembeli tidak perlu bertatap muka (face to face) untuk melakukan transaksi jual beli, melainkan hanya perlu memiliki koneksi internet yang akan mempertemukan mereka di dunia maya. Eksistensi  E-Commerce  ini penting untuk dikaji bagaimana perlindungan hukumnya bagi konsumen dalam perjanjian jual beli online? Metode pendekatan yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris. Pengumpulan data    melalui wawancara, kuesioneir,    studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi konsumen dalam perjanjian jual beli on line   tertuang didalam UUPK, UUITE, KUHPerdata sebagai induk dari hukum perjanjiannya, tetapi belum dapat memberikan perlindungan hukum secara optimal.bila terjadi kecurangan dari pelaku usaha, baik itu tentang cacat produk, informasi yang tidak jujur maupun keterlambatan pengiriman barang.  







DOI :


Sitasi :

0

PISSN :

1411-3066

EISSN :

2580-8516

Date.Create Crossref:

15-Apr-2025

Date.Issue :

23-Nov-2019

Date.Publish :

23-Nov-2019

Date.PublishOnline :

23-Nov-2019



PDF File :

Resource :

Open

License :