6285641688335, 628551515511 info@scirepid.com

 
JULR - JURNAL USM LAW REVIEW - Vol. 8 Issue. 1 (2025)

Penegakan Hukum Pidana Balap Liar Oleh Pihak Kepolisian Terhadap Terciptanya Ketertiban Umum

Nurhidah Sarifah, Briliyan Erna Wati, Hasna Afifah,



Abstract

This study aims to analyze the criminal law enforcement of illegal racing by Semarang Police Satlantas in Jalan Diponegoro Ungaran, its causal factors, and obstacles to public order. This research is important because it is material for a law enforcement approach that focuses on public order and evaluation of the effectiveness of the role of the Police so that illegal racing can be overcome. This research uses qualitative research methods with a juridical sociological approach with the findings that cases of illegal racing in three years, namely 2022-2024, have only decreased slightly with the highest case in 2022 totaling 282 cases. This is motivated by law enforcement constraints, especially the lack of police personnel and the habit of illegal racing which is a contributing factor to the existence of illegal racing. various police efforts have been made, but the unresolved cases of illegal racing cause instability in law enforcement and have a negative impact on society. This research concludes that better law enforcement is needed by improving the quality of police performance, and community participation with a humanistic action approach to discuss together the dangers and violations of illegal racing and the application of CCTV to find out illegal racing violations. A comprehensive approach by combining legal, educational, and socio-cultural paradigms as an innovation in overcoming illegal racing and creating public order. This research is important and different from previous studies because it discusses the use of a more integrated approach from the police, which involves technology and community cooperation and provides practical solutions to overcome the problem of illegal racing.
Penelitian ini bertujuan menganalisis penegakan hukum pidana balap liar oleh Kepolisian Satlantas Polres Semarang di Jalan Diponegoro Ungaran, faktor penyebab dan kendalanya terhadap ketertiban umum.  Penelitian ini menjadi penting karena menjadi bahan untuk pendekatan penegakan hukum yang berfokus pada ketertiban umum dan evaluasi efektivitas peran kepolisian sehingga balap liar dapat diatasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis dengan hasil temuan bahwa kasus balap liar dalam tiga tahun yaitu 2022-2024 hanya mengalami penurunan sedikit dengan kasus tertinggi pada tahun 2022 berjumlah 282 kasus. Hal tersebut dilatarbelakangi karena kendala penegakan hukum terutama kurangnya personil kepolisian dan kebiasaan balap liar yang menjadi faktor penyebab adanya balap liar. berbagai upaya polisi sudah dilakukan, tetapi kasus balap liar yang belum teratasi menimbulkan ketidakstabilan penegakan hukum dan berdampak negatif bagi masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan, diperlukan penegakan hukum yang lebih baik dengan meningkatkan kualitas kinerja kepolisian, keikutsertaan masyarakat dengan pendekatan tindakan humanitis untuk berdiskusi bersama bahaya dan pelanggaran balap liar serta penerapan CCTV  untuk mengetahui pelanggaran balap liar. Pendekatan secara komprehensif dengan memadukan paradigma hukum, pendidikan, dan sosial-budaya sebagai inovasi dalam mengatasi balapan liar dan terciptanya ketertiban umum. Penelitian ini menjadi penting dan berbeda dari penelitian-penelitian sebelumnya karena membahas penggunaan pendekatan dari kepolisian yang lebih terintegrasi, yang melibatkan teknologi dan kerjasama masyarakat, serta memberikan solusi praktis untuk mengatasi masalah balap liar.
 







DOI :


Sitasi :

0

PISSN :

EISSN :

2621-4105

Date.Create Crossref:

14-Apr-2025

Date.Issue :

16-Mar-2025

Date.Publish :

16-Mar-2025

Date.PublishOnline :

16-Mar-2025



PDF File :

Resource :

Open

License :

http://creativecommons.org/licenses/by/4.0