6285641688335, 628551515511 info@scirepid.com

 
JULR - JURNAL USM LAW REVIEW - Vol. 8 Issue. 1 (2025)

Pelanggaran Hak Asasi Manusia dan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak di Indonesia

Dhenisa Oktavia Irawan, Tantimin Tantimin, Ampuan Situmeang,



Abstract

The pharmaceutical industry as a business entity must fulfill the right to health, especially for children. However, the Acute Kidney Injury (AKI) case in Indonesian children, with 324 cases in less than a year, indicates a violation of children's right to health and life. Court findings reveal systematic and widespread gross human rights violations, making the pharmaceutical industry involved accountable. This study aims to examine the fulfillment of elements of gross human rights violations by the pharmaceutical industry in producing contaminated drugs containing hazardous and toxic substances, as well as the burden of corporate criminal liability. This research employs a normative legal research method with a statutory approach, analyzing several legal regulations. The findings indicate that corporate actions fulfill the elements of crimes against humanity under the Human Rights Court Law, making them criminally liable. However, individual criminal responsibility remains a challenge in corporate accountability. Therefore, legal reforms are needed to strengthen pharmaceutical oversight and establish more effective corporate sanctions, such as fines as the primary penalty, business license suspension or revocation, and additional sanctions like confiscation of profits from criminal acts, corporate dissolution, and banning executives from establishing new companies in the same field.
Industri farmasi sebagai pelaku usaha memiliki kewajiban untuk memenuhi hak atas kesehatan, terutama bagi anak-anak. Namun, kasus Gangguan Ginjal Akut (AKI) pada anak di Indonesia dengan 324 kasus dalam waktu kurang dari setahun menunjukkan adanya pelanggaran hak kesehatan dan hak hidup anak. Fakta persidangan mengungkap adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang bersifat sistematis dan meluas, sehingga industri farmasi yang terlibat harus bertanggung jawab. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji pemenuhan unsur-unsur pelanggaran HAM berat oleh industri farmasi dalam memproduksi obat-obatan yang terkontaminasi bahan berbahaya dan beracun serta bagaimana beban pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi yang terlibat. Penelitian ini menerapkan metode penelitian hukum normatif dengan jenis pendekatan penelitian perundangan-undangan yang mengkaji beberapa peraturan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan korporasi memenuhi unsur kejahatan terhadap kemanusiaan dalam UU Pengadilan HAM sehingga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Namun, masih terdapat hambatan dalam menegakkan hukum terhadap korporasi. Namun, prinsip pertanggungjawaban pidana individu menjadi hambatan dalam menegakkan hukum terhadap korporasi. Oleh karena itu, diperlukannya  pembaharuan hukum untuk memperkuat pengawasan farmasi serta menetapkan pidana korporasi yang lebih efektif, seperti pidana denda sebagai pidana utama, pembekuan atau pencabutan izin usaha, serta sanksi tambahan seperti perampasan keuntungan yang diperoleh dari tindak pidana, pembubaran korporasi, dan larangan bagi pengurus korporasi untuk mendirikan perusahaan baru di bidang yang sama.







DOI :


Sitasi :

0

PISSN :

EISSN :

2621-4105

Date.Create Crossref:

14-Apr-2025

Date.Issue :

22-Mar-2025

Date.Publish :

22-Mar-2025

Date.PublishOnline :

22-Mar-2025



PDF File :

Resource :

Open

License :

http://creativecommons.org/licenses/by/4.0