6285641688335, 628551515511 info@scirepid.com

 
JULR - JURNAL USM LAW REVIEW - Vol. 6 Issue. 3 (2023)

Konsep Tanggung Jawab Hukum Orang Tua terhadap Perkawinan Anak

Hilmawati Usman Tenri Beta, Muhammad Habibi Miftakhul Marwa,



Abstract

This article aims to understand the concept of ideal marriage to prevent the practice of underage marriage and to understand the legal responsibility of parents for the marriage of underage children as an effort to implement child protection norms. That the legal responsibility of parents regarding child marriage is important is a common concern as an effort to provide protection for the fulfillment of children's rights. Thus, the focus of this article is not only on the marital aspect, but also on family relationships as a whole as an effort to create an environment that supports children's development. This type of research is normative legal research carried out by examining literature related to the research object. The results of this research show that the ideal marriage must be realized by every husband and wife by not entering into underage marriages. Marriage can be said to be ideal if it has three elements, namely biological, economic and psychological abilities. Children under the age of marriage do not have the ability to deal with problems that arise in the household. Married minors must still receive guarantees and protection from all forms of discrimination and other wrongful treatment. Parents have the responsibility to fulfill the rights of children married under age to ensure the fulfillment of children's rights. This involves protecting basic rights such as the right to life, the right to identity, the right to education, and the right to health of children. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui konsep perkawinan yang ideal untuk mencegah praktik perkawinan di bawah umur dan mengetahui tanggung jawab hukum orang tua terhadap perkawinan anak di bawah umur sebagai upaya penerapan norma perlindungan anak. Bahwa tanggung jawab hukum orang tua terhadap perkawinan anak penting menjadi perhatian bersama sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kepada pemenuhan hak anak. Sehingga, fokus artikel ini tidak hanya pada aspek perkawinan, tetapi juga pada hubungan keluarga secara keseluruhan sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan anak. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan cara meneliti literatur yang berkaitan dengan objek penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan perkawinan yang ideal harus diwujudkan oleh setiap pasangan suami-istri dengan cara tidak melangsungkan perkawinan di bawah umur. Perkawinan dapat dikatakan ideal jika sudah mempunyai tiga unsur yaitu kemampuan biologis, ekonomis dan psikis. Anak di bawah umur melangsungkan perkawinan kurang memiliki kemampuan dalam menghadapi masalah-masalah yang muncul dalam rumah tangga. Anak di bawah umur yang telah kawin tetap harus mendapatkan jaminan dan perlindungan dari segala bentuk diskriminatif dan perlakuan salah lainnya. Orang tua punya tanggung jawab memenuhi hak-hak anak yang dikawinkan di bawah umur untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak. Hal ini melibatkan perlindungan terhadap hak-hak dasar seperti hak atas kehidupan, hak atas identitas, hak pendidikan, dan hak kesehatan anak.







DOI :


Sitasi :

0

PISSN :

EISSN :

2621-4105

Date.Create Crossref:

27-Dec-2023

Date.Issue :

25-Nov-2023

Date.Publish :

25-Nov-2023

Date.PublishOnline :

25-Nov-2023



PDF File :

Resource :

Open

License :

http://creativecommons.org/licenses/by/4.0