6285641688335, 628551515511 info@scirepid.com

 
JULR - JURNAL USM LAW REVIEW - Vol. 6 Issue. 2 (2023)

Keabsahan HGB Sebagai Objek Hak Tanggungan Tanpa Persetujuan Pemegang Hak Pengelolaan

Fatimah Azzahra, Siti Nurul Intan Sari Dalimunthe,



Abstract

This study have a purpose to review the validity of HGB as an object of mortgage rights and consequences of HGB as an object of mortgage rights without consent of holder of management rights. HGB is another type of land right, on top of the land management rights with the approval of the management rights holder, may be imposed with a mortgage. However, it is often found that HGB holders impose mortgage rights without the consent of management rights holders, so the legitimacy and legal consequences need to be questioned. Against this background it is important to carry out more analysis for the legality and legal consequences of HGB as an object of mortgage rights without the approval of holder of management rights. The applied research strategy uses a normative juridical with qualitative descriptive data analysis techniques and statute approach. The newness of this study is not only discuss how to imposition mortgage rights on HGB, but will also  discussion focused on validity and consequences if HGB as an object of mortgage rights is implemented out without consent of holder of management rights. The conclusion that can be cited from this discussion is that HGB as object of mortgage without consent of holder management rights does not have legal validity and as a result the imposition of mortgage rights can be requested for cancellation and can be null and void by law with a ruling from a court. Tujuan dilakukan penelitian adalah untuk menelaah mengenai keabsahan HGB sebagai objek hak tanggungan dan akibat hukum dari HGB sebagai objek hak tanggungan yang dilakukan tanpa adanya persetujuan pemegang hak pengelolaan. HGB merupakan salah satu hak atas tanah yang berdiri di atas tanah hak pengelolaan dan dapat dibebani hak tanggungan dengan persyaratan harus disetujui oleh pemegang hak pengelolaan. Namun, seringkali ditemukan pemegang HGB membebankan hak tanggungan tanpa persetujuan pemegang hak pengelolaan, sehingga keabsahan serta akibat hukumnya perlu dipertanyakan. Dengan latar belakang tersebut, penting adanya penelitian lebih lanjut mengenai keabsahan dan akibat hukum HGB sebagai objek hak tanggungan tanpa persetujuan pemegang hak pengelolaan. Metode penelitian bersifat yuridis normatif dengan teknik pendekatan yang menggunakan undang-undang dan metode analisa berupa deskriptif kualitatif. Kebaruan dari penelitian ini adalah pembahasan tidak hanya membahas mengenai bagaimana membebankan hak tanggungan terhadap HGB, namun akan difokuskan juga kepada keabsahan dan akibat hukum HGB sebagai objek hak tanggungan dilakukan tanpa persetujuan pemegang hak pengelolaan. Kesimpulan yang dapat dikutip dari pembahasan ini adalah HGB sebagai objek hak tanggungan tanpa persetujuan pemegang hak pengelolaan tidak memiliki keabsahan secara hukum dan akibatnya, pembebanan hak tanggungan tersebut dapat dimintakan pembatalan dan dapat batal demi hukum dengan putusan pengadilan.







DOI :


Sitasi :

0

PISSN :

EISSN :

2621-4105

Date.Create Crossref:

30-Sep-2023

Date.Issue :

17-Aug-2023

Date.Publish :

17-Aug-2023

Date.PublishOnline :

17-Aug-2023



PDF File :

Resource :

Open

License :

http://creativecommons.org/licenses/by/4.0