+62 813-8532-9115 info@scirepid.com

 
JULR - JURNAL USM LAW REVIEW - Vol. 6 Issue. 3 (2023)

Penegakan Hukum Statuta Roma Terhadap Non-state party Dalam Kejahatan Genoside Studi Kasus Etnis Uighur di Xinjiang

Muchammad Nur Imani Khairullah, Joko Setiyono,



Abstract

The purpose of this study is to find out cases of violations of genocide crimes against humanity committed by China against ethnic Uighurs and how the law enforcement of the 1998 Rome Statute against China as a non-state party. Human rights are inherently inseparable from the history of human life. Crimes against humanity committed by the state occurred in the Xinjiang region due to China's strike hard campaign policy against the ethnic Uighur community. However, China is not a ratifying country of the 1998 Rome Statute, which causes the International Criminal Court (ICC) to be unable to assert its jurisdiction. This research uses a normative juridical approach with an element of novelty in the form of an analysis of the application of the jurisdiction of the ICC to non-state parties. The result of the research is that there are other rules in the 1998 Rome Statute that allow the ICC  to have jurisdiction over non-state parties. The real challenge lies in law enforcement because China is a member of the UNSC which has the power to use the veto right which can cancel decisions, provisions, draft regulations and laws or resolutions. It is necessary to review the rules because it does not rule out the possibility that UNSC countries can commit similar crimes in the future. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kasus pelanggaran kejahatan kemanusiaan genosida yang dilakukan oleh Tiongkok terhadap etnis Uighur dan bagaimana penegakan hukum dari Statuta Roma 1998 terhadap Tiongkok sebagai negara non-state parties. Hak asasi manusia memiliki sifat inherent tidak dapat dipisahkan dari sejarah kehidupan manusia. Peristiwa kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh negara terjadi di wilayah Xinjiang dari adanya kebijakan strike hard campaign yang dilakukan Tiongkok terhadap masyarakat etnis Uighur. Namun Tiongkok tidak termasuk negara peratifikasi Statuta Roma 1998 yang menyebabkan International Criminal Court (ICC) tidak dapat menyatakan yuridiksi nya. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan unsur kebaharuan berupa analisa dari penerapan yuridiksi International criminal court (ICC) terhadap non-statets parties. Hasil dari penelitian terdapat aturan lain didalam Statuta Roma 1998 yang memungkinkan ICC memiliki yuridiksi terhadap non-state parties. Tantangan sesungguhnya terletak didalam penegakan hukum dikarenakan Tiongkok merupakan anggota DK-PBB yang memiliki power dalam penggunaan hak veto yang dapat membatalkan keputusan, ketetapan, rancangan peraturan dan undang-undang atau resolusi. Perlu adanya peninjauan kembali aturan tersebut karena tidak menutup kemungkinan negara DK-PBB dapat melakukan kejahatan serupa dikemudian hari.Kata kunci: Hak Asasi Manusia; Statuta Roma 1998; Tiongkok Abstract  Keywords: 







DOI :


Sitasi :

0

PISSN :

EISSN :

2621-4105

Date.Create Crossref:

27-Dec-2023

Date.Issue :

15-Nov-2023

Date.Publish :

15-Nov-2023

Date.PublishOnline :

15-Nov-2023



PDF File :

Resource :

Open

License :

http://creativecommons.org/licenses/by/4.0