6285641688335, 628551515511 info@scirepid.com

 
Humani - Hukum dan Masyarakat Madani - Vol. 14 Issue. 2 (2024)

Analisis Disparitas Penjatuhan Pidana Rehabilitasi Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Untuk Diri Sendiri

Anisa Unuf Khozin, Yana Indawati,



Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan penjatuhan pidana rehabilitasi terhadap Terdakwa dalam Putusan Nomor 340/Pid.Sus/2020/PN.Sda dan Putusan Nomor 14/Pid.S/2020/PN.Sby. Jenis penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan konseptual. Bahan hukum bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan nonhukum. Metode pengumpulan data dilakukan dengan menganalisis Putusan Nomor 340/Pid.Sus/2020/PN.Sda dan Putusan Nomor 14/Pid.S/2020/PN.Sby dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan penjatuhan pidana rehabilitasi dalam Putusan Nomor 340/Pid.Sus/2020/PN.Sda kurang sesuai dengan Pasal 127 ayat (2) dan ayat (3), serta SEMA Nomor 4 Tahun 2010. Oleh karenanya, seharusnya Hakim dalam Putusan Nomor 340/Pid.Sus/2020/PN.Sda menjatuhkan pidana untuk dilakukannya rehabilitasi terhadap Terdakwa, karena Terdakwa telah memenuhi syarat dapat dilakukannya rehabilitasi dalam SEMA No 4 Tahun 2010.







DOI :


Sitasi :

0

PISSN :

1411-3066

EISSN :

2580-8516

Date.Create Crossref:

15-Apr-2025

Date.Issue :

27-Nov-2024

Date.Publish :

27-Nov-2024

Date.PublishOnline :

27-Nov-2024



PDF File :

Resource :

Open

License :