Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk membangun kehidupan politik dan hukum yang sehat dan demokratisasi yang berdasarkan pada unsur dan sumber kebenaran dari nilai-nilai epistemology Pancasila. Penelitian ini perlu dikaji karena perkembangan kehidupan politik dan hukum di Indonesia dewasa ini semakin labil dalam dinamika politik. Hukum yang dianggap sebagai panglima negara, kini dilemahkan demi melanggengkan atau memuluskan kekuasaan individu atau sekelompok orang dalam berpolitik, banyak terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Dinamika politik dan hukum yang semakin kompleks ini semakin menjauh dari nilai-nilai Pancasila. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deksriptif kualitatif dengan pendekatan historis dan filosofis. Hasil penelitian menunjukan bahwa dinamika politik dan hukum di Indonesia tidak berjalan dengan sehat dan demokratis karena tidak dibagun berdasarkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar Negara. Politik dan hukum sekarang dibagun atas ambisi kekuasaan kelompok dan Individu, sehingga banyak terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Kesimpulan penelitian ini adalah berusaha membongkar ide-ide, sumber, asal, dan esensi pengetahuan dari nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi hidup bangsa dan diaplikasikan ke dalam dinamika kehidupan politik dan hukum di Indonesia. Nilai-nilai tersebut adalah ke-Tuhanan, kemanusian, persatuan, demokrasi, hak asasi manusia, keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.