Kajian Pernikahan dini cukup banyak terjadi di Indonesia. Hal ini salah satunya disebabkan karena faktor budaya yang sangat kuat di beberapa wilayah di Indonesia yang masih memegang tradisi pernikahan dini. Beberapa wilayah di Indonesia itu misalnya di Tana Toraja, di mana masyarakatnya memiliki budaya yang mengharuskan anak perempuan yang sudah menstruasi dan laki-laki yang sudah bekerja untuk menikah karena dianggap sudah dewasa. Jika orang tua tidak segera menikahkan anaknya maka dianggap sebagai aib keluarga. Di Madura bahkan masyarakatnya menganggap jika pernikahan pada usia muda (nikah ngodheh) adalah tradisi yang harus dijaga dan dilestarikan karena merupakan warisan turun temurun dari nenek moyang. Tulisan ini akan menguraikan tentang faktor budaya sebagai salah satu faktor yang perlu dipertimbangkan dalam mengambil kebijakan terkait masih terjadinya pernikahan dini di Indonesia.