Laporan keuangan memiliki manfaat memberikan informasi mengenai kondisi keuangan sebuah usaha. Laporan keuangan dapat digunakan sebagai alat untuk melakukan evaluasi juga sebagai alat dalam menentukan kapabilitas pelaku usaha dalam menjalankan operasional sebuah usaha. Bukan hanya itu, dengan adanya laporan keuangan proyeksi terhadap operasional usaha dapat direncanakan dengan lebih baik. Namun untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menegah atau UMKM tidak semua pelaku usaha mampu dan paham akan pentingnya laporan keuangan bagi keberlanjutan Usaha Mikro, Kecil, dan Menegah atau UMKM tersebut. Pada keadaan sebenarnya, masih banyak UMKM yang belum memahami pentingnya laporan keuangan untuk keberlanjutan sebuah bisnis maupun usaha. Hasil kegiatan ini memberikan pendampingan dan pelatihan UMKM untuk menyusun sebuah laporan keuangan yang berbentuk sederhana sesuai dengan standar akuntansi khusus untuk entitas tanpa publik.