6285641688335, 628551515511 info@scirepid.com

 
JULR - JURNAL USM LAW REVIEW - Vol. 7 Issue. 3 (2024)

Implikasi Hukum Akta Jual Beli Yang Tidak Ditandatangani di Hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara

Rilda Shofianingrum, Maman Sudirman,



Abstract

This research aims to examine the legal implications of the absence of the Temporary Land Deed Official (PPATS) in the process of signing land sale and purchase deeds and its impact on the validity of transactions. The background of this research is based on the importance of land sale and purchase deeds as authentic evidence that holds legal power within the agrarian system in Indonesia, which must meet the formal requirements according to Government Regulation No. 24 of 1997 on Land Registration and its implementing regulations. The urgency of this research arises from the numerous cases of PPATS absenteeism, which result in legal defects in the deeds and have the potential to cause disputes and legal uncertainty for the parties involved. This type of research is normative juridical and uses secondary data. The research results indicate that the absence of PPATS causes the deed to lose its legal validity and cannot be used as the basis for land rights registration at the Jepara District Land Office. The novelty of this research lies in the analysis of the mechanisms for the annulment and correction of legally defective deeds through administrative and judicial channels as a step towards restoring legal certainty. The conclusion of this research emphasizes that the presence of PPATS is an absolute requirement in the creation of authentic deeds to ensure legal protection, prevent disputes, and strengthen legal certainty in Indonesia's agrarian sector.



Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implikasi hukum akibat ketidakhadiran Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dalam proses penandatanganan akta jual beli tanah dan dampaknya terhadap keabsahan transaksi. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada pentingnya akta jual beli tanah sebagai bukti autentik yang memiliki kekuatan hukum dalam sistem agraria di Indonesia, yang harus memenuhi ketentuan formal sesuai Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah beserta aturan pelaksanaannya. Urgensi penelitian ini muncul dari banyaknya kasus ketidakhadiran PPATS yang menyebabkan cacat hukum pada akta dan berpotensi menimbulkan sengketa serta ketidakpastian hukum bagi para pihak. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakhadiran PPATS menyebabkan akta kehilangan keabsahan hukum dan tidak dapat digunakan sebagai dasar pendaftaran hak atas tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis mekanisme pembatalan dan pembetulan akta yang cacat hukum melalui jalur administratif dan peradilan sebagai langkah pemulihan kepastian hukum. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa kehadiran PPATS merupakan syarat mutlak dalam pembuatan akta autentik untuk memastikan perlindungan hukum, mencegah sengketa, dan memperkuat kepastian hukum di sektor agraria Indonesia.







DOI :


Sitasi :

0

PISSN :

EISSN :

2621-4105

Date.Create Crossref:

02-Jan-2025

Date.Issue :

28-Dec-2024

Date.Publish :

28-Dec-2024

Date.PublishOnline :

28-Dec-2024



PDF File :

Resource :

Open

License :

http://creativecommons.org/licenses/by/4.0