6285641688335, 628551515511 info@scirepid.com

 
JULR - JURNAL USM LAW REVIEW - Vol. 7 Issue. 3 (2024)

Peran Bantuan Hukum Terhadap Tersangka Dalam Proses Penyidikan

Febrianto Gunawan, Kukuh Sudarmanto, Kadi Sukarna, Soegianto Soegianto,



Abstract

This study aims to evaluate the effectiveness of legal assistance in the investigation process for economically disadvantaged suspects at the Semarang Police Department, with a focus on the challenges and solutions encountered. The criminal justice system in Indonesia regulates the rights of suspects, including the right to legal assistance. Although this right is governed by various laws and regulations, practices in the field reveal a gap between the expected norms and the reality. This research uses an empirical legal method with an empirical juridical approach, integrating the analysis of legal norms with their implementation in practice. The findings show that although the regulations related to legal assistance are generally applied, there are still significant obstacles related to public legal awareness and the lack of effective socialization. While law enforcement officers and legal aid institutions play an active role, there is still a need for improvements in facilities and legal education for the public to ensure that legal assistance is accessible to all levels of society. This study recommends improvements in the legal assistance system and an increase in public understanding of the importance of legal aid.





Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas bantuan hukum dalam proses penyidikan terhadap tersangka yang tidak mampu secara ekonomi di Polres Semarang, dengan fokus pada kendala dan solusi yang dihadapi. Sistem peradilan pidana di Indonesia mengatur hak-hak tersangka, salah satunya hak untuk mendapatkan bantuan hukum. Meskipun diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, praktik di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan antara norma yang diharapkan dan kenyataan yang ada. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan yuridis empiris, yang mengintegrasikan analisis terhadap norma hukum dengan penerapannya di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara umum peraturan terkait bantuan hukum sudah diterapkan, masih terdapat kendala utama terkait kesadaran hukum masyarakat dan kurangnya sosialisasi yang efektif. Meskipun aparat penegak hukum dan lembaga bantuan hukum berperan aktif, peningkatan sarana dan pendidikan hukum bagi masyarakat masih diperlukan untuk memastikan bantuan hukum dapat diakses dengan optimal oleh semua lapisan masyarakat. Penelitian ini menyarankan perlunya perbaikan dalam sistem pendampingan hukum serta peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya bantuan hukum.







DOI :


Sitasi :

0

PISSN :

EISSN :

2621-4105

Date.Create Crossref:

02-Jan-2025

Date.Issue :

31-Dec-2024

Date.Publish :

31-Dec-2024

Date.PublishOnline :

31-Dec-2024



PDF File :

Resource :

Open

License :

http://creativecommons.org/licenses/by/4.0