6285641688335, 628551515511 info@scirepid.com

 
KDRKM - KADARKUM Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat - Vol. 3 Issue. 2 (2022)

PENINGKATAN PEMAHAMAN MASYARAKAT TENTANG JAMINAN PADA PERJANJIAN KREDIT PERBANKAN DI KECAMATAN LIMA PULUH KOTAMADYA PEKANBARU

Cisilia Lia Maiyori,



Abstract

<p>Kredit perbankan diharapkan tidak hanya untuk pengusaha besar tetapi juga untuk membantu pengusaha kecil dan menengah yang mengalami keterbatasan modal, karena sebagai lembaga keuangan kegiatan bank sehari hari tidak lepas dari bidang keuangan, sama halnya seperti pedagang, kegiatan pihak perbankan secara sederhana dapat kita katakan membeli uang dan menjual uang yang artinya menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya lagi kepada masyrakat, sehingga pemberian kredit umumnya diikuti dengan penyediaan jaminan oleh pemohon kredit, yang mana pemohon kredit   tidak bisa memberikan jaminan maka sulit memperoleh pinjaman dari bank itu sendiri. Persyaratan bagi pemohon kredit untuk menyediakan jaminan ini dapat menghambat pengembangan usaha bagi pemohon kredit karena modal usahanya sangat terbatas tidak memiliki harta kekayaan yang memenuhi syarat untuk dijadikan jaminan kreditnya, sehingga banyak pedagang kecil yang memerlukan tambahan modal atau kredit, tetapi terkendala masalah jaminan kredit yang harus ada. Sesuai dengan karakteristik usaha kecil, seharusnya sistem dan prosedur pemasangan hak tanggungan harus dikehui secara detil oleh masyarakat pada umumnya untuk mendapatkan modal melalui bank .Tujuan pelaksanaan pengabdian ini agar masyarakat secara teknis memamahami bahwa dalam kredit perbankan dibutuhkan jaminan dalam sisi bisnisnya.Metode pelaksanaannya kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah dengan menggunakan metode ceramah, dialog, dan diskusi dalam rangka penyuluhan hukum tentang jaminan pada perjanjian kredit perbankan dan kewajiban para pihak yang timbul sebagai akibat perbuatan hukum perjanjian kredit. Hasil kegiatan pengabdian dengan penyuluhan hukum menunjukkan bahwa peserta memahami agunan pada perbankan. Dan dalam kegiatan yang akan datang untuk saran Pada Pengadian masyarakat ini khususnya tentang agunan perbankan     sebaiknya menambah instansi yang terkait sebagai pemateri atau narasumber   dan tim peneliti sebagai fasillisatornya.</p><p>Kata Kunci: Kredit Perbankan</p>







DOI :


Sitasi :

0

PISSN :

EISSN :

2722-9653

Date.Create Crossref:

12-Jul-2024

Date.Issue :

01-Dec-2022

Date.Publish :

01-Dec-2022

Date.PublishOnline :

01-Dec-2022



PDF File :

Resource :

Open

License :