6285641688335, 628551515511 info@scirepid.com

 
JULR - JURNAL USM LAW REVIEW - Vol. 7 Issue. 1 (2024)

Perlindungan Konsumen Terhadap Permasalahan Transaksi Online Dalam Platform Marketplace Tidak Resmi

Kevin Adwitiya Bhagaskara, Dwi Desi Yayi Tarina,



Abstract

 This research aims to protect, understand, and prevent problems with online transactions carried out on unofficial marketplace platforms. Many Indonesians still buy and sell online on platforms that do not have permits and are not intended for buying and selling. This often causes legal problems that harm consumers. Therefore, it is important to carry out this research so that the public can know about legal protection and the precautions that can be taken so that they do not become victims of this problem. This research will be conducted using normative legal research methods because the main data source for this research is the norms that apply in society, especially legal norms and court decisions. This research is new to other studies because there are recommendations regarding preventive measures that can be taken to avoid this problem, and there are also concrete case examples and court decisions that support the arguments of this research. The results of this research show that regulations related to consumer protection in the digital business era are specifically regulated by the ITE Law. Consumer protection in online transactions on unofficial platforms can also be based on the Consumer Protection Law. There are several ways to prevent problems from occurring in online transactions on unofficial platforms. One way is to recognize the characteristics of sellers who could be fraudulent. With this, it is hoped that the community will avoid this problem.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum serta pencegahan terhadap permasalahan transaksi online yang dilakukan pada platform marketplace tidak resmi. Banyak masyarakat Indonesia yang masih melakukan jual beli online pada platform yang tidak memiliki izin dan memang tidak diperuntukkan untuk mengadakan jual-beli. Hal tersebut seringkali menyebabkan terjadinya permasalahan hukum yang merugikan konsumen. Oleh karena itu, penelitian ini penting dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui perlindungan hukum serta pencegahan yang dapat dilakukan agar tidak menjadi korban dalam permasalahan ini. Penelitian ini akan dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif karena sumber data utama penelitian ini adalah norma-norma yang berlaku di masyarakat, terutama norma hukum dan putusan pengadilan. Penelitian ini memiliki kebaharuan dari penelitian-penelitian lainnya karena dalam penelitian ini terdapat rekomendasi mengenai tindakan pencegahan yang dapat dilakukan agar bisa terhindar dari permasalahan ini, dan juga terdapat contoh kasus konkrit serta putusan pengadilan yang mendukung argumentasi penelitian ini. Hasil dari penelitian ini adalah regulasi  terkait  perlindungan  konsumen di era bisnis  digital secara  khusus  diatur dengan UU ITE, selain itu perlindungan konsumen dalam transaksi online pada platform tidak resmi juga bisa menggunakan dasar UUPK. Terdapat beberapa cara untuk mencegah terjadinya permasalahan dalam transaksi online di platform tidak resmi. Salah satunya adalah dengan mengenali ciri-ciri penjual yang bisa saja merupakan penjual curang. Dengan ini diharapkan kepada masyarakat agar terhindar dari permasalahan ini.







DOI :


Sitasi :

0

PISSN :

EISSN :

2621-4105

Date.Create Crossref:

23-May-2024

Date.Issue :

20-Apr-2024

Date.Publish :

20-Apr-2024

Date.PublishOnline :

20-Apr-2024



PDF File :

Resource :

Open

License :

http://creativecommons.org/licenses/by/4.0