<p>Jual beli merupakan sarana bagi setiap orang untuk melakukan transaksi dimana salah satu pihak menyerahkan barang dan pihak lain menyerahkan uang, dengan kondisi sekarang ini dan dengan berkembangnya teknologi media informasi dan komuniaksi, jual beli tidak mustahil dilakukan secara maya maksudnya disini adalah bahwa seseorang untuk melakukan jual beli atau kontrak tidak perlu lagi bertatap muka atau bertemu di suatu tempat agar dapat melakukan kontrak, tetapi dengan adanya sarana media internet, siapapun dimanapun dapat melakukan hal tersebut. Teknologi informasi di masa mendatang diyakini akan menjadi alternatif utama bagi penyelenggaraan kegiatan bisnis maupun pemerintahan yang selama ini dan dimasa lalu lebih dijalankan di dunia nyata. Cara baru ini dipilih karena diyakini teknologi informasi yang berkarakteristik lintas batas ditingkat nasional maupun global akan dapat meningkatkan efisiensi dan kecepatan penyelenggaraan bisnis pemerintah. Selama ini banyak peserta didik yang belum mengetahui perjanjian jual beli melalui <em>website</em>, oleh karena itu perlu dilakukan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk penyuluhan mengenai perjanjian jual beli melalui <em>website</em> (<em>online</em>). Berdasarkan hal ini dapat dirumuskan permasalahan dalam kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini adalah meningkatkan pemahaman siswa SMK Negeri 2 Kota Semarang tentang Perjanjian Jual Beli Melalui <em>Website</em> (<em>Online</em>) Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini dilakukan dengan metode pre test, ceramah, diskusi, tanya jawab dan post test. Dalam kegiatan ini, siswa SMK Negeri 2 Kota Semarang memperoleh informasi dan pemahaman mengenai perjanjian jual beli melalui <em>website</em> (<em>online</em>). Hasil pelaksanaan kegiatan ini menunjukkan bahwa, sebelum pelaksanaan kegiatan siswa SMK Negeri 2 Kota Semarang belum memahami dan mengerti, dan setelah dilakukan penyuluhan siswa SMK Negeri 2 Kota Semarang bertambah wawasan mengenai perjanjian jual beli melalui <em>website</em> (<em>online</em>), hal ini ditunjukkan dengan terjadi peningkatan rata-rata pemahaman secara umum dari 65 peserta sebesar 82,77%.</p>