Mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 159 Tahun 2004 tentang Pedoman Organisasi Kelurahan, kelurahan terdiri dari lurah, sekretaris kelurahan dan seksi sebanyak-banyaknya empat seksi, serta jabatan fungsional.Berdasarkan Keputusan tersebut, salah satu seksinya adalah lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan (LPMK). Tim PKM Fakultas Ekonomi Universitas Semarang berminat guna membantu pemerintah dalam hal ini adalah LPMK Kelurahan melalui edukasi kepada masyarakat mengenai tugas dan fungsi LPMK pada tatanan pemerintah terkecil di tingkat desa dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pilihan usaha mandiri yang dapat dilakukan sebagai bentuk hasil kinerja LPMK sesuai dengan yang diharapkan, khususnya bagi warga kelurahan Tlogosari Kulon. Kegiatan PKM ini memiliki luaran berupa publikasi media massa (https://jateng.tribunnews.com/2023/11/02/sukseskan-program-kerja-lpmk-dosen-fakultas-ekonomi-usm-berikan-penyuluhan), publikasi jurnal pengabdian TEMATIK dan HKI berupa video yang sudah diupload di youtube (https://youtu.be/l5Bv_7x5ifU).